Jakarta, 26 Agustus 2026 — Kepala Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), Muhammad Iksan Kiat, mendampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI terhadap pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan di sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi. Forum ini menjadi ruang bagi DPR RI untuk mendapatkan penjelasan serta melakukan pembahasan mengenai berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sektor migas nasional.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI periode 2024–2029, Sugeng Suparwoto, S.T. Dalam pembukaan rapat, Sugeng menyampaikan bahwa Komisi XII DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi.
“Komisi XII DPR RI akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas, Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas dan juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujar Sugeng.
Kehadiran sejumlah pemangku kepentingan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam membahas berbagai persoalan dan kebijakan di sektor migas. Pemerintah, regulator, badan usaha, hingga lembaga teknis memiliki peran masing-masing dalam memastikan sektor minyak dan gas bumi dapat berjalan secara efektif serta mampu mendukung kebutuhan energi nasional.
Dalam forum tersebut, Muhammad Iksan Kiat turut mengikuti pembahasan bersama jajaran Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI. Kehadiran Kepala LEMIGAS menjadi penting mengingat LEMIGAS memiliki peran dalam memberikan dukungan teknis dan ilmiah terhadap berbagai kebijakan dan kegiatan di sektor minyak dan gas bumi.
LEMIGAS selama ini menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan, pengujian, serta layanan teknis yang berkaitan dengan minyak dan gas bumi. Dukungan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyediaan data, kajian, serta rekomendasi teknis yang dapat digunakan dalam mendukung pengambilan kebijakan di sektor energi.
Selain membahas agenda sektor migas, Rapat Dengar Pendapat tersebut juga menjadi momentum bagi sejumlah anggota Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan perhatian terhadap peran dan tanggung jawab baru LEMIGAS di bawah kepemimpinan Muhammad Iksan Kiat.
Anggota Komisi XII DPR RI, H. Yulisman, S.Si., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Iksan Kiat atas pelantikannya sebagai Kepala LEMIGAS. Ia menilai posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang cukup signifikan, terutama dengan adanya tugas baru yang berkaitan dengan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Kami ingin mengucapkan selamat dulu kepada Bapak Iksan yang telah dilantik menjadi Kepala LEMIGAS. Tentu tugas-tugasnya menurut saya cukup signifikan karena ada tugas baru untuk impor BBM,” kata Yulisman.
Pernyataan tersebut turut menyoroti pentingnya peran LEMIGAS dalam mendukung pemerintah menghadapi dinamika kebutuhan energi nasional. Sebagai lembaga teknis di bidang minyak dan gas bumi, LEMIGAS dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas serta memberikan dukungan berbasis kajian dan keilmuan dalam menjalankan berbagai tugas yang diberikan pemerintah.
Di tengah kebutuhan energi yang terus berkembang, penguatan tata kelola sektor migas menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketersediaan energi nasional. Karena itu, sinergi antara Kementerian ESDM, DPR RI, LEMIGAS, SKK Migas, BPH Migas, Pertamina, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan sektor energi.
Bagi LEMIGAS, keterlibatan dalam forum RDP bersama Komisi XII DPR RI juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus memastikan dukungan teknis dan ilmiah dapat diberikan secara optimal dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah di sektor minyak dan gas bumi.
Muhammad Iksan Kiat sebagai Kepala LEMIGAS juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan lembaga yang dipimpinnya mampu merespons kebutuhan sektor migas secara adaptif. Penguatan penelitian, pengujian, inovasi teknologi, serta layanan teknis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kontribusi LEMIGAS terhadap sektor energi nasional.
Melalui forum tersebut, Komisi XII DPR RI dan pemerintah juga menunjukkan pentingnya keterbukaan serta koordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan sektor energi. Pembahasan bersama diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang mampu menjawab tantangan sektor migas sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kehadiran Kepala LEMIGAS Iksan Kiat dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut menjadi bagian dari komitmen LEMIGAS untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung kebijakan pemerintah. Dengan mengedepankan kompetensi teknis, penelitian, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor, LEMIGAS diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam mewujudkan sektor minyak dan gas bumi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan.
